Kebijakan Jokowi ini Bikin Negara Lain Gigit Jari, Singapura Terguncang

Kebijakan Jokowi ini Bikin Negara Lain Gigit Jari, Singapura TerguncangIlustrasi @kaskus.co.id

Pemerintah telah mengajukan Rancangan Undang-undang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty kepada DPR. Namun RUU ini baru akan dibahas usai reses April nanti.

Menurut Presiden Jokowi, apabila RUU itu disetujui DPR, maka akan memberikan tambahan pemasukan bagi negara.

"Kalau nanti tax amnesty masuk, artinya ada tambahan penerimaan negara," kata Jokowi di Palembang, beberapa waktu lalu.

Menyoal rencana kebijakan Tax Amnesty tersebut, pengamat perekonomian Aviliani menyebutkan akan banyak negara yang ketar-ketir jika RUU itu jadi disahkan. Bahkan, negara-negara lain akan melakukan banyak cara untuk menggagalkan pengesahan RUU tersebut. Salah satunya Singapura.

"Saat ini banyak uang milik orang Indonesia yang terparkir di Singapura. Dengan adanya tax amnesty, uang tersebut dipastikan akan banyak yang kembali ke Indonesia," ujar dia.

Singapura sendiri akan membuat kebijakan agar satu anggota keluarga yang menyimpan uangnya di Singapura akan menjadi warga negara mereka. Jika ini terjadi, Pemerintah Indonesia tidak akan bisa menjatuhkan sanksi denda pajak hingga 48 persen sekalipun.

"Makanya ini (tax amnesty) harus cepat. Kalau tidak uang itu nantinya tidak akan bisa kembali ke Indonesia dan tetap tersimpan di negara lain," ujar Aviliani.

Dari data yang dihimpun, lanjut Aviliani, ada 50 juta orang yang termasuk golongan kaya. Sedangkan 100 juta lainnya kelompok menengah. Dengan angka ini, seharusnya 50 juta orang menjadi wajib pajak.

"Sayangnya kalangan kaya ini nyatanya tidak semua membayar pajak. Melihat hal ini, pemerintah melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak harus lebih maksimal dalam menarik wajib pajak terhadap kalangan-kalangan ini," jelas dia. Demikian dilansir dari berbagai sumber.

Nay