Muslim Desa Pelauw @Pontianakpost.co.idSuasana ramadan terasa berbeda di Desa Pelauw, Kecamatan Haruku, Maluku Tengah. Di tempat ini warga muslim sudah berbuka setelah masuk waktu asar.
Hal ini berlaku bagi mereka yang sejak pagi sudah berniat hendak ke masjid adat sore harinya. Dengan demikian, selama sehari mereka menjalani ritual berdiam diri di dalam rumah sampai puncaknya masuk masjid adat setelah asar pukul 16.00 WIT. Otomatis, mereka baru tuntas menjalankan salat Tarawih pada pukul 9 malam.
Bagi masyarakat setempat, puasa juga dilakukan dengan cara membatasi aktivitas, termasuk berinteraksi seperti bertegur sapa juga tak mereka lakukan.
"Ini adalah keyakinan mereka," kata Kemil Latupono, guru SMA Pelauw yang juga tokoh masyarakat setempat.
Setelah berbuka, barulah mereka satu keluarga atau satu marga berkumpul di depan rumah. Mereka berbaris mulai dari yang dituakan berada di depan. Yang muda pantang mendahului. Cara berjalan pun wajib menunduk, tidak boleh menengok kanan-kiri. Meski disapa, mereka tetap menatap ke bawah dan tidak membalas sapaan.
Tradisi ini dipertahankan sejak abad ke-13. Bahasa Arab sudah menjadi bahasa sehari-hari di desa tersebut.
Dari penuturan mantan imam masjid adat Desa Pelauw Tahir Angkotasan, tradisi itu ada sejak Desa Pelauw lahir. "Kampung ini lahir karena Islam masuk pulau ini," tutur pria 78 tahun tersebut.
Yang dia dengar dari tetua desa sebelumnya, Islam masuk dibawa oleh ulama dari Mahu (Jawa) dan Pasai (Samudera Pasai, Aceh). "Itu sekitar abad ke-13. Tapi, Islamnya belum sempurna. Masih ada adat yang tak sesuai syariah, seperti makan babi," ceritanya.
Bentuk warisan leluhur yang masih dipertahankan salah satunya umat muslim setempat akan masuk masjid dan melakukan zikir sampai Maghrib. Setelah itu, dipotong Maghrib dan dilanjut salat Tarawih sebanyak 15 rakaat (termasuk 3 rakaat salat Witir).
Khusus di Masjid Adat Desa Pelauw, tidak sembarangan orang boleh masuk, meskipun dia muslim tapi bukan warga setempat.
Tahir sendiri sadar bahwa perkembangan zaman berarti semakin sulit mempertahankan adat untuk tetap utuh. Seperti misal soal para pendatang, dengan banyaknya pendatang yang 100 persen dari 1.500-an KK berasal dari luar. Mereka tidak diperkenankan masuk masjid sebab bukan warga asli desa itu.
"Nah, semasa saya menjabat sekretaris negeri, ada pembangunan serambi di masjid adat. Juga, dibangun tiga surau untuk kepentingan ibadah. Jadi, adat dan agama masih bisa seiring," ujarnya. Demikian dilansir dari Pontianakpost.co.id.