Presiden Joko Widodo @viva.comPresiden Joko Widodo mengeluarkan Kepres memberhentikan dua pimpinan KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto. Keduanya diberhentikan karena sudah berstatus tersangka.
"Karena adanya masalah hukum dua pimpinan KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto serta satu kekosongan pimpinan KPK. Maka, sesuai perundangan yang berlaku saya mengeluarkan Keppres pemberhentian sementara, selanjutnya akan dikeluarkan Perppu untuk sementara demi keberlangsungan kerja KPK," kata Jokowi Istana Negara, Jakarta, Rabu (18/2/2015).
Jokowi yang didampingi Wapres Jusuf Kalla mengumumkan tiga nama Plt. Selain BW dan Samad, satu posisi memang sudah kosong.
"Saudara Taufiqurrahman Ruki, Indriyanto Senoadji, dan Johan Budi," terang Jokowi.
Jokowi menjelaskan, Kepres itu segera diterbitkan. Mereka pun akan segera bertugas.
"Keppres tiga orang pimpinan diterbitkan," tambahnya. Di kesempatan itu, Jokowi juga membatalkan pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri. Sebagai gantinya, Jokowi mengusulkan nama Komjen Badrodin Haiti kepada DPR.
(BACA: Budi Gunawan Batal Dilantik, Jokowi Ajukan Badrodin Haiti)
Adapun profil ketiga pimpinan KPK, yaitu Taufiequrachman Ruki, Indriyanto Seno Adji, dan Johan Budi adalah sebagai berikut.
1. Taufiequrachman Ruki.
Ruki adalah mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi pertama. Dia menjabat sejak 2003 - 2007. Dia juga pernah menjadi anggota DPR RI:
1992-1997: Komisi III
1997-1999: Komisi VII, anggota MPR RI, dan anggota tim asistensi BP-MPR RI
1999-2000: wakil ketua fraksi TNI Polri (Korbid Kesra)
1999-2001: Anggota MPR RI, Anggota Panitia Ad Hoc I Badan Pekerja MPR
2000-2001: Anggota DPR RI, Ketua Komisi VII. Ia juga Pernah menjadi Anggota Pansus, Anggota Tim Penyusun RUU DPR-RI.
Dia juga adalah mantan polisi dengan masa jabatan sebagai berikut:
1974-1975: Kapolsek Kelari Polres Karawang
1975-1979: Kepala subseksi Kejahatan Poltabes Bandung
1979-1981: Kepala Bagian Operasi Polres Baturaja
1981-1982: Kepala Bagian Operasi Poltabes Palembang
1982-1984: Wakil Kepala Kepolisian Resort Lampung Selatan
1984-1985: Kepala Biro Reserse Asisten Operasi Kapolri
1985-1986: Perwira Staf Pusat Komando
1986-1987: Kepala Bagian Operasi Sekretariat Deputi Operasi Kapolri
1987-1989: Kepala Bagian Perencanaan Sekretariat Deputi Operasi Kapolri
1989-1991: Kepala Kepolisian Resort Cianjur
1991- 1992: Kepala Kepolisian Resort Tasikmalaya
1992: Sekretaris Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar
1992-1997: Kepala Kepolisian Wilayah Malang.
2. Indriyanto Seno Adji.
2004: Dikukuhkan sebagai Guru besar hukum pidana oleh Universitas Krisna Dwipayana. Saat ini menjabat sebagai Guru besar hukum pidana Universitas Indonesia.
3. Johan Budi Sapto Prabowo.
1998-2003: Wartawan Tempo
2003-2006: Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK
2006: Juru Bicara KPK
2008-2009: Direktur Pendidikan dan Pelayanan masyarakat KPK sekaligus Juru Bicara KPK
2009-2014: Kepala Biro Humas KPK
2014-2015: Deputi Pencegahan KPK
2015: Pimpinan sementara KPK