
Achmad Rifai yang merupakan kuasa hukum Mindo Rosalina Manulang ( Rosa ) mengungkapkan pertemuan antara Rosa dengan seorang menteri membicarakan dua proyek besar dan meminta jatah sebesar delapan persen.
"Rosa akan menuliskan surat laporan kepada pimpinan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) mengenai yang minta jatah itu," kata Achmad Rifai dilansir dari Republika.
Rifai menambahkan pihaknya tidak akan secara pasif untuk menunggu ada pihak yang melaporkannya. Rosa terlebih dahulu akan mengirimkan surat ke pimpinan KPK sekaligus melaporkan adanya seorang menteri yang menawar-nawarkan proyek dan meminta jatah sebesar delapan persen dari nilai proyek.
Rosa berharap pimpinan KPK juga akan mendalami kasus menteri minta jatah itu. Rosa telah bertekad akan mengungkapkan semua hal yang diketahuinya terkait dengan penyimpangan di proyek-proyek di berbagai instansi.
Siapakah menteri yang minta jatah itu ? Menteri yang dia maksud bakal diperiksa sebagai saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada pekan ini.
Rencananya Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Muhaimin Iskandar akan diperiksa sebagai saksi di Pengadilan Tipikor pada hari ini (20/2) dan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Andi Malarangeng diperiksa sebagai saksi di Pengadilan Tipikor pada Rabu (22/2) mendatang.
"Pokoknya di antara kedua menteri itu lah," ucapnya setengah tertawa. Kita tunggu saja siapakah yang dimaksud.