5 Pernyataan Penolakan Front Pembela Islam (FPI)

5 Pernyataan Penolakan Front Pembela Islam (FPI)

5 Pernyataan penolakan pembentukan Front Pembela Islam di Kalimantan Tengah yang merupakan hasil rapat pimpinan agama, pimpinan organisasi masyarakat (Ormas), dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kalteng. 

Senin, 13 Pebruari 2012, bertempat di Aula Jayang Tingang kami menyatakan sikap terkait aksi penolakan pembentukan Front Pembela Islam (FPI) di Kalteng," kata Wakil Gubernur Kalteng, Ir H Acmad Diran, di Palangka Raya, Senin. 

Isi pernyataan tersebut adalah,

1. Semua pimpinan agama, pimpinan Ormas dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kalimantan Tengah, menyatakan bahwa penolakan pelantikan FBI tersebut tidak ada kaitannya dengan agama dan suku. 

2. Agar kejadian tersebut tidak terulang kembali dan semua pihak wajib bersama-sama menjaga kebersamaan dan ketentraman serta kerukunan umat beragama dan memelihara tri kerukunan umat Beragama sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

3. Sepakat menyatakan masalah tersebut telah selesai dan semua pihak siap untuk kembali menciptakan kondisi Kalteng yang rukun dan damai.

4. Hindari upaya adu domba dalam masyarakat dan tindak tegas pelakunya sesuai dengan hukum yang berlaku. 

5. Tingkatkan persatuan dan kesatuan dengan semangat huma betang di Bumi Tambun Bungai Bumi Pancasila Kalteng, tegas H Achmad Diran. 

Diran menjelaskan pernyataan tersebut dibuat untuk diketahui dan dilaksanakan secara bersama-sama demi keutuhan dan kejayaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). 

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalteng, Brigjend Pol Drs H Damianus Djakie menegaskan, pihaknya siap menindak tegas pelaku aksi pembakaran pada saat penolakan pembentukan FPI tersebut. 

"Silahkan saja laporkan ke Polres Kota Palangka Raya, dan siap menindaklanjuti laporan tersebut," tegas H Damianus Jakie.